HET LPG 3 Kg Akan Diatur Ulang dengan Acuan Tidak Memberatkan Warga

Loading

KUTAI TIMUR –   Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur bersama Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), dan Pertamina menyepakati penyesuaian Harga Eceran Tertinggi (HET) gas LPG 3 kilogram berdasarkan wilayah kecamatan. Kesepakatan ini dicapai dalam rapat tertutup yang berlangsung pada Selasa, 22 April 2025.

 

Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Kabupaten Kutai Timur, Zubair menyatakan usulan harga akan diajukan terlebih dahulu ke Bupati untuk disetujui, kemudian di lanjutkan untuk permohonan penerbitan SK Guberner tentang penetapan HET di wilayah Kabupaten Kutai Timur sebelum diumumkan ke publik.

 

“Harganya tidak jauh berbeda dengan harga lama. Yang jelas intinya tadi kita mempertimbangkan tiga hal, yang pertama tidak memberatkan masyarakat, yang kedua para pengusaha masih untung, yang ketiga pendapat Pertamina yang saya tanya tadi ‘ini rasional enggak nih Pertamina?’ Dia jawabnya bukan cukup rasional tetapi sangat rasional,” ucap Zubair saat dikonfirmasi seusai rapat tersebut di ruang kerja Kadisperindag Kutai Timur.

 

Untuk mengendalikan harga di tingkat pangkalan, akan diberlakukan sanksi bertahap kepada pangkalan yang menjual di atas harga resmi, mulai dari Surat Peringatan (SP) 1 hingga pemutusan hubungan usaha.

 

“Sudah kita rumuskan dan kita setujui usulan dari teman teman pengusaha akan diberi sanksi tegas kepada pangkalan kalua dia menaikan harga tidak sesuai dengan surat dari pemerintah yang berdasarkan hasil rapat,” tegas Zubair selaku pemimpin dalam rapat tersebut.

 

Terkait sub pangkalan yang menjadi alternatif dari Pemerintah Pusat guna mengatasi kendala dalam susahnya warga mendapatkan LPG 3 kilogram masih belum dapat ditentukan dari segi pengawasan harganya karena regulasi subpangkalan masih belum jelas.

 

“Tadi informasi dari kawan Pertamina, itu dasar hukumnya sendiri belum jelas sub pangkalan itu, jadi enggak kita bahas terlalu dalam. Saya bilang kalua sudah keluar keputusan presidennya atau regulasinya baru kita bahas masalah si sub pangkalan tadi,” tandasnya.

 

Sependapat dengan Zubair, Kadisperindag Kutai Timur, Nora Ramadani menegaskan langkah penyesuaian ini diambil tidak untuk membebani masyarakat, melainkan untuk melindungi kepentingan hukum warga. Sehingga tidak ada lagi pangkalan menjual dengan harga di atas ketentuan yang berlaku dengan alasan biaya operasional yang besar.

 

“Kita juga akan terapkan sanksi tegas terhadap semua pelanggaran HET yg akan ditetapkan ini,” tegasnya.

 

Selaras dengan rapat tersebut, perwakilan dari Hiswana Migas, Nasir Bajuber mengusulkan agar HET dibedakan per kecamatan yang terbilang jauh karena luas wilayah Kutai Timur yang mencapai 35 ribu kilometer persegi.

 

“Makanya kami ingin pemerintah daerah untuk segera menetapkan HET per kecamatan daerah Kutai Timur, karena kita sudah menghitung jarak dan tempuh,” kata Nasir.

 

Tak hanya itu, ia mengimbau kepada masyarakat untuk membeli langsung LGP 3 kilogram ke pangkalan resmi dari penunjukkan agen dan PT Pertamina, agar transaksi dapat dilindungi sesuai regulasi yang berlaku.

 

“Dan tidak juga lupa kami ucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat yang sudah memakai pengguna LPG non subsidi. Dengan secara tidak langsung sangat membantu masyarakat miskin untuk mendapatkan haknya,” paparnya.

 

Sementara itu, Sales Branch Manager PT Pertamina Niaga Regional Kalimatan, Azri Ramadan Tambunan mengatakan pihaknya memastikan pasokan gas LPG 3 kilogram di Kutai Timur dalam kondisi aman. Soal kelangkaan yang sempat terjadi menjelang Lebaran disebut sebagai efek dari lonjakan permintaan dan bukan kekurangan suplai secara struktural.

 

“Jadi di supply point kita per hari ini LPG nya tersedia aman, coverage day (rata-rata per hari) juga masih dalam kategori normal karena kita suplainya harian gitu,” pungkas Azri. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini