DPRD Kutim Targetkan Pengesahan APBD Perubahan 2024 pada 30 September

KUTAI TIMUR – DPRD Kutai Timur menargetkan pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2024 pada 30 September 2024.
Ketua Fraksi Gelora Amanat Perjuangan DPRD Kutai Timur, Faizal Rachman, mengungkapkan bahwa jika target tersebut tidak tercapai, konsekuensinya adalah penggunaan anggaran murni (APBD 2024) sebesar Rp9,148 triliun. Hal tersebut disampaikan Faizal setelah rapat paripurna pembentukan fraksi di gedung DPRD, Senin (2/9/2024) siang.
Faizal menambahkan, pembahasan APBD Perubahan 2024 belum dapat dilanjutkan karena tata tertib DPRD belum disahkan dan alat kelengkapan dewan (AKD) belum terbentuk.
“Dalam dua atau tiga hari ke depan, tata tertib DPRD diharapkan dapat disahkan, sehingga AKD dapat segera dibentuk. Peraturan Mendagri tidak memungkinkan pimpinan sementara DPRD untuk mengesahkan APBD Perubahan 2024 tanpa adanya AKD,” jelasnya.
AKD meliputi pembentukan ketua dan wakil ketua DPRD Kutai Timur definitif, Badan Kehormatan (BK), Badan Anggaran (Banggar), Badan Musyawarah (Bamus), dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Pada 12 Agustus 2024, Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni, dan Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman, menandatangani nota kesepakatan mengenai Perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Rancangan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024. Sekretaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah, memaparkan rincian pendapatan dan belanja daerah dalam lampiran nota kesepakatan tersebut.
Juliansyah menjelaskan bahwa pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp13.063.237.145.071, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp292.244.827.273, pendapatan transfer Rp12.268.368.245.798, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah Rp502.679.172.000. Sementara belanja daerah diperkirakan sebesar Rp14.797.624.215.240, dengan defisit/surplus sebesar Rp1.734.391.970.169.
Untuk pembiayaan daerah, terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp1.772.391.978.169, serta pengeluaran pembiayaan dan penyertaan modal daerah masing-masing sebesar Rp38.400.000.000. Pembiayaan netto tercatat sebesar Rp1.734.391.978.169, dan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) Tahun Berkenaan adalah nihil. (*)
Tinggalkan Balasan