Penyerangan Asrama Hikmah Lutra, Ketua Umum PP-Hikmah Lutra Serukan Tindakan Tegas Polres Palopo

PALOPO — Penyerangan yang dilakukan oleh sekelompok orang terhadap Asrama Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) yang terletak di Jalan Pongtiku, Kelurahan Salobulo, Kecamatan Wara Utara, pada Rabu, 6 November 2024, menuai kecaman keras. Aksi tersebut, diduga sebagai bentuk premanisme, dianggap sangat tidak dapat dibenarkan baik secara logika maupun hukum.
Menurut Ketua Umum Pengurus Pusat (PP) Hikmah Lutra, Irsyad Alfarizi, tindakan kekerasan ini jelas melanggar hukum.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), khususnya Pasal 170, disebutkan bahwa “Barang siapa dengan terang-terangan dan dengan tenaga bersama menggunakan kekerasan terhadap orang atau barang, diancam dengan pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.”
Irsyad menegaskan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian dengan nomor laporan STTPL/LP/B/749/XI/2024/SPKT/POLRES PALOPO/POLDA SULAWESI SELATAN, yang telah resmi diterima pada Rabu, 6 November 2024, sekitar pukul 01:38 WITA.
“Sesuai dengan asas negara hukum, kami tidak akan membiarkan tindakan ini tanpa proses hukum yang jelas. Kami telah melaporkan beberapa nama yang diduga sebagai otak intelektual dalam penyerangan ini, dan kami berharap agar Polres Palopo segera menangkap para pelaku,” ujar Irsyad.
Irsyad juga menyampaikan apresiasi kepada Polres Palopo atas respons cepat dan profesionalisme yang ditunjukkan dalam menerima laporan tersebut.
“Kami berterima kasih kepada Polres Palopo yang telah menerima laporan kami. Kami yakin Polres Palopo akan bekerja dengan profesional dan segera menindaklanjuti kasus ini dengan menangkap pelaku,” tuturnya.
Lebih lanjut, Irsyad menegaskan pentingnya agar Polres Palopo menuntaskan kasus ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kami berharap Polres Palopo segera menangkap dan memproses para pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku, agar kejadian serupa tidak terulang lagi di masa depan,” pungkasnya.(*/Ai)
Tinggalkan Balasan