Kades Benua Baru Dilaporkan Terkait Dugaan Korupsi Rp2 M dan Pelecehan Seksual

![]()
KUTAI TIMUR – Kepala Desa Benua Baru, Kecamatan Muara Bengkal berinisial AB dengan masa jabatan 2023-2031 dilaporkan ke aparat kepolisian atas dugaan kasus tindak pidana korupsi (tipikor) dan pelecehan seksual. Kabar ini dipaparkan oleh Kuasa Hukum perwakilan masyarakat desa, Ikhwan Syarif didampingi sejumlah tokoh masyarakat serta korban di Cafe Wicaksana Laghawa, Polres Kutai Timur, pada Rabu, 14 Mei 2025 pukul 14.22 WITA.
Ikhwan mengungkapkan laporan dugaan korupsi melibatkan 14 item kegiatan desa yang bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) dengan kerugian sekitar RP1-2 miliar. Salah satu proyek yang dipermasalahkan yakni pembukaan jalan untuk kelompok tani, yang disinyalir terdapat penggelembungan volume pekerjaan dan manipilasi jam kerja alat berat (HM).
“Pembukaan jalan pakai alat, dibuka untuk kelompok tani. Jadi bikin parit kiri kanan, baru diangkat tanahnya dijadikan jalan,” ungkap Ikhwan.
Mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspihan menambahkan, pelaksanaan proyek tidak transparan dan tidak melibatkan pihaknya dalam pengambilan keputusan. Akibatnya, muspihan berserta tiga anggota BPD lainnya memutuskan untuk memundurkan diri dari jabatannya.
“Alasannya mungkin yang lebih spesifik tahu itu kan kepala desanya. Tidak ingin di campuri terlalu dalam mungkin keinginannya seperti itu kan. Jadi regulasi-regulasi yang harusnya dijalankan tahapan-tahapan itu banyak yang diabaikan dan dilewatkan,” ucapnya.
Terkait jam kerja alat berat, pemilik alat berat, Ridwansyah menyebutkan adanya perbedaan signifikan antara nilai pekerjaan dan jumlah pembayaran.
“Saya sesuaikan sama kerjaan saya, saya nggak mau macam-macam kayak orang, tapi dinaikkan oleh beliau (AB). Dibayarkan Rp420 juta, tapi dinaikkan oleh beliau jadi Rp900 juta lebih,” katanya yang kerap disapa Tuan Muda.
Dugaan Pelecehan Seksual
Selain dugaan tipikor, AB juga dilaporkan terkait dugaan pelecehan seksual terhadap seorang staf perempuan di kantor desa. Kejadian tersebut diduga terjadi pada 30 April 2025 sekitar pukul 12.30 WITA, saat korban diminta masuk ke ruang kerja Kades untuk mengantarkan mie instan.
“Ada teriak kita syok itu saja, langsung ke diam. terus keluar ruangan,” ujar Korban pecelehan seksual tersebut saat dikonfirmasi.
Lanjut Ikhwan, korban mengaku belum sempat melakukan visum dan tidak ada saksi mata. Namun, pihak keluarga mengklaim bahwa Kades sempat meminta maaf dan mengakui perbuatannya secara lisan.
“Dia sudah minta maaf ke om nya (korban) sampai nangis-nangis,” sambung Ikhwan Syarif.
Laporan resmi telah diterima oleh pihak Polsek Muara Bengkal dan dijadwalkan akan dilakukan gelar perkara pada Senin mendatang. Sementara itu, Inspektorat Wilayah (Itwil) juga tengah menindaklanjuti temuan masyarakat terkait dugaan korupsi.
“Insyaallah, hari senin gelar perkara,” pungkas Ikhwan.
Menanggapi hal itu, terduga, AB membantah tudingan tipikor dan pelecehan seksual yang ditujukan kepadanya. Menurut AB, dugaan tersebut merupakan upaya untuk menjatuhkan kredibilitasnya sebagai pemimpin desa dan bermotif politik.
“Ini semua berawal sejak Pilkades (Pemilihan Kepala Desa), berlanjut ke Pileg (Pemilihan Legislatif), hingga Pilkada (Pemilihan Kepala Daerah). Tiga kali pertarungan politik yang membuat mereka sepertinya ingin menghabisi saya,” ungkap AB dikutip dari media berandaindonesia.co.id.
Terkait tuduhan tipikor dalam penggunaan alat berat, AB menjelaskan bahwa ia menggunakan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 47 Tahun 2022 tentang standar harga sewa per jam.
“Saya menggunakan harga Rp650 ribu per jam, jauh di bawah harga yang pernah digunakan pendahulu saya yang mencapai Rp950 ribu,” jelasnya.
AB mengakui adanya selisih antara biaya yang tercatat dan yang dibayarkan kepada pemilik alat berat, yaitu antara Rp480 juta dengan Rp900 juta lebih.
“Ini sebenarnya masih dalam proses pemeriksaan di Inspektorat Wilayah (Itwil). Kita menunggu hasil pemeriksaan dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) resmi dari mereka,” tambahnya.
Mengenai tuduhan pelecehan seksual, AB mengatakan hal tersebut tidak benar ada nya. Ia menjelaskan tidak ada kontak fisik di area sensitif tubuh yang dituduhkan kepadanya.
“Saya hanya meniup kupingnya saat bercanda, setelah olok-olokan tentang mantan. Saya bilang ‘Sini saya bisikin’ lalu saya tiup kupingnya, itu saja,” jelas AB.
AB mengatakan kasus ini sebenarnya sudah diselesaikan di tingkat keluarga, namun kemudian dilaporkan kembali dengan tuduhan bahwa ia berniat mencium korban. Menurutnya, serangan terhadapnya dilakukan secara terstruktur dan sistematis.
“Saya dilapor di mana-mana. Sebelum Pilkada kemarin dilapor ke Bawaslu, belum selesai di Bawaslu dilapor ke Itwil, belum keluar hasil di Itwil dilapor ke Kejaksaan, belum selesai di Kejaksaan dilapor ke Polres,” ujarnya.
Ia juga menyebut adanya kampanye negatif di media sosial dengan menggunakan akun-akun palsu untuk menyerang kredibilitasnya.
“Belum selesai kita hadapi dari utara, dari selatan lagi, belum selatan-selatan, dari barat lagi. Saya diserang dari semua penjuru mata angin, dilapor di mana-mana,” tambahnya.
Tak habis disitu, konflik ini mulai berakar pada persaingan politik dengan salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur yang dulunya merupakan pesaing di Pilkades. Kemudian, konflik ini melibatkan pemilik alat berat yang disewanya, yang juga merupakan lawan politiknya pada Pilkada terakhir.
“Beliau ini punya uang, punya power sebagai anggota dewan. Belum selesai luka di Pildes, ditambah di Pileg, belum kering juga di Pileg ditambah lagi di Pilkada,” ungkapnya.
Dikonfirmasi sebelumnya, Kanit Tipikor Satreskrim Polres Kutim Ipda Afdhal Ananda menyampaikan bahwa laporan terkait dugaan tindak pidana korupsi di Desa Benua Baru tersebut belum sampai ke tangannya. Kemungkinan menurutnya masih dalam proses penyelidikan.
“Saya belum terima, mungkin masih dalam proses penyelidikan,” singkatnya. (Q/RH)


Tinggalkan Balasan