Layanan MRI RSUD Kudungga Kini Gratis untuk Peserta BPJS Aktif

Loading

KUTAI TIMUR – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga yang terletak di Kabupaten Kutai Timur resmi mengoprasikan layanan Magnetic Resonance Imaging (MRI) 1,5 tesla pada 2025. Kabar baiknya, layanan ini dapat diakses secara gratis oleh peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang aktif.

 

Direktur RSUD Kudungga, Muhammad Yusuf menyampaikan layanan MRI menjadi bagian dari upaya peningkatan fasilitas diagnostic rumah sakit. Meski tarif umum telah ditetapkan, masyarakat yang memiliki kepersertaan BPJS tidak akan dikenakan biaya tambahan.

 

“Semua tercover, tidak ada biaya tambahan kalau pakai BPJS. Saat kita mengalami penyakit yang membutuhkan biaya besar, ya gratis, selama status kepesertaannya aktif,” ucap Yusuf setalah dikonfirmasi, pada Kamis, 17 April 2025.

 

Adapun tarif layanan MRI untuk pasien umun bervariasi, seperti MRI Non-Kontras Kepala dan Kepala MRA dikenakan tarif sebesar Rp2.980.000, sementara pemeriksaan lutut (Knee Joint), bahu (Shoulder Joint), dan pergelangan kaki (Ankle) masing-masing dikenakan tarif Rp2.890.000. Untuk area pelvis, lumbosakral, thorakolumbal, dan servikal mencapai Rp3.249.000.

 

Menurut Yusuf, tarif yang ditentukan berdasarkan beberapa komponen, mulai dari bahan medis habis pakai dalam setiap pemeriksaan hingga jasa pelayanan dokter yang kemungkinan berbeda di setiap rumah sakit.

 

“Jadi, kemungkinan besar tidak ada tarif yang sama antar rumah sakit. Pasti berbeda-beda, karena perhitungannya pun berbeda, termasuk dalam komposisi jasa dokternya,” jelasnya.

 

Untuk diketahui, alat MRI senilai Rp24 miliar ini merupakan hasil pengadaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) perubahan 2023. Meski pengadaannya rampung pada 2024, operasional baru dapat dimulai pada tahun ini karena sebelumnya terkendala jumlah tenaga spesialis.

 

Saat ini RSUD Kudungga telah memiliki satu dokter spesialis radiologi dan tiga radiographer bersetifikasi, yang memungkinkan layanan MRI berjalan optimal. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini