3.713 PPPK Terima SK dan Ucapkan Sumpah Jabatan di Kutim

KUTAI TIMUR — Sebanyak 3.713 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dan mengucapkan sumpah/janji sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), pada Rabu, 16 April 2025 di Stadion Volly GOR Kudungga, Kecamatan Samgatta Utara.
Kegiatan ini mencakup PPPK dari jabatan fungsional guru, tenaga kesehatan, dan teknis untuk formasi tahun 2024. Dalam acara tersebut, juga dilakukan penandatanganan perjanjian kerja sebagai bagian dari rangkaian pengangkatan.
Bupati Kutai Timur, Ardiansyah Sulaiman dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada para PPPK yang telah resmi diangkat. Ia menekankan pentingnya kinerja, dedikasi, dan loyalitas dalam menjalankan tugas pelayanan publik.
“Tunjukkan kinerja terbaik, karena saudara adalah orang terpilih. Tunjukkan dedikasi dan loyalitas dalan bekerja, untuk memberikan pelayanan publik yang bermutu,” ucap Ardiansyah.
Ardiansyah juga mengingatkan agar para PPPK dapat menjunjung tinggi nilai-nilai dasar ASN yang terangkum dalam konsep “BerAKHLAK” Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini, menurutnya, merupakan inti dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.
Ia menambahkan setiap PPPK diharapkan segera menyesuaikan diri dengan unit penempatannya masing-masing, serta mendukung kebijakan strategis daerah guna menyongsong Kutai Timur tangguh, mandiri dan berdaya saing.
“Segera menjalankan tugas sesuai unit penempatannya masing-masing dan harus tegak lurus dalam mendukung kebijakan strategis Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mewujudkan visi misi,” ujarnya.
Untuk diketahui, acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat Forkopimda, BKN Regional VIII Banjarbaru, para kepala perangkat daerah, camat, serta rohaniawan. (RH)
Tinggalkan Balasan