Tertibkan Jalan, Dishub Gandeng Tim Gabungan Turun Edukasi Warga

Loading

KUTAI TIMUR – Menindaklanjuti hasil rapat forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) yang dilaksanakan pada Rabu, 9 April 2025, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur beserta tim gabungan melaksanakan giat sosialisasi dan penertiban terhadap pelanggaran lalu lintas berupa parkir liar dan pedagang kaki lima (PKL) yang berdagang diatas trotoar.

 

kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur, diantaranya dari Satuan Polisi Pamong Praja sebanyak 28 personil, Dishub sebanyak 20 personil, aparat kepolisian sekitar 10 personil, serta Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur.

 

Kepala Bidang Lalu Lintas dan Angkutan Darat Dishub Kutai Timur, Abdul Muis mengatakan dengan langkah sosialisasi dan edukasi, terdapat beberapa titik yang menjadi sasaran utama dalam agenda pada hari itu, meliputi Jalan APT Pranoto, Jalan Impres, hingga wilayah Pasar Induk.

 

“Kita sudah sepakat sama dengan bu Kasat Lantas bahwa pada prinsipnya kita turun hari ini melakukan giat dalam bentuk sosialisasi dan edukasi dulu ke masyarakat. Nah, terkait nanti ke depannya agenda kita yang sudah kita laksanakan, respon daripada masyarakat pun juga kita evaluasi apabila, ya, apabila kita sudah memberikan sosialisasi, edukasi dan lain-lain akhirnya ya kita evaluasi ulang,” ujar Muis setelah dimintai tanggapannya melalui telfon di aplikasi WhatsApp, pada Selasa, 15 April 2025 Pukul 16.28 WITA.

 

Alhasil, dari kegiatan tersebut masyarakat merespon dengan cukup baik. Bahkan beberapa pedagang dan pemilik usaha (bengkel) turut serta dalam memindahkan barang-barang hingga membongkar sendiri bangunan mereka yang menyalahi aturan dengan sukarela.

 

“Alhamdulillah tadi kita di lapangan tidak ada sama sekali yang protes pada saat kita berikan pencerahan terkait masalah ini membangun diatas trotoar,” terangnya.

 

Terkait evaluasi daru hasil sosialisasi tersebut, Muis menyampaikan akan dilakukan dalam satu minggu kedepan. Jika didapati tidak adanya perubahan, maka pihak akan kembali membahas langkah tindak lanjutan.

 

“Kita beri waktu sesegera mungkin bagi masyarakat untuk merespon. Kalau dalam seminggu tidak ada progrea, maka kita akan lakukan rapat lagi untuk menentukan langkah berikutnya,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini