Tak Ingin Gelap Gulita, Warga RT.32 Minta Lampu Jalan dan Infrastruktur Diperbaiki

KUTAI TIMUR – Infrastruktur dan lampu jalan masih menjadi salah satu hak yang di minta oleh para masyarakat khususnya di Jalan A W Syahrani, Gang Masurin, RT 32, Kecamatan Sangatta Utara. Beberapa warga meminta agar jalan di desa tersebut dapat di semenisasi serta di berikan penerangan.
Hal tersebut dipaparkan salah satu perwakilan warga daerah tersebut saat reses ke-2 yang dilaksanakan oleh salah satu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Pandi Widianto, pada Sabtu, 15 Maret 2025 Pukul 16.52 WITA.

Pandi menyebutkan, opsi dalam pengadaan lampu jalan terdapat dua pilihan yakni menggunakan tenaga surya (solar cell) dan manual (saklar). Namun ia mengusulkan untuk pemukiman lebih efektif apabila menggunakan lampu jalan manual.
“Saya dapat program itu dari Perkim (Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman) justru memang ada yang manual. Jadi pemerintah hanya menyiapkan tiang dan kabelnya, listrik itu di swadayakan ke masyarakat,” ucap Pandi saat dikonfirmasi dalam sesi wawancaranya.
Menurutnya langkah tersebut lebih efektif dibandingkan menggunakan solar cell yang hanya dapat bertahan satu hingga dua tahun saja serta dari segi penerangan yang kurang maksimal.

“Saya menyampaikan ini karena saya melihat program itu (lampu manual) kemarin ada dan dibanding solar cell itu lebih baik ya, karena tingkat kapasitasnya lebih banyak. Kalau solar cell hanya dapat enam atau berapa gitu kan, kalau itu bisa sampai puluhan, di atas 50 malah,” terangnya.
Ia mengatakan dengan gagasan tersebut, masalah terkait penerangan di pemukiman dapat terselesaikan dan tak perlu bertahun-tahun untuk menunggu realisasi yang maksimal.
“Sebenarnya saya rasa itu lebih efektif dibanding solar cell, untuk kebutuhan di jalan pemukiman ya. Tapi kalau untuk di jalan poros tentu solar cell,” ujar mantan atlet pesepak bola Persikutim itu.
Tak hanya itu, mengingat banyaknya anak-anak di kawasan tersebut, ada pun usulan masyarakat terkait fasilitas taman bermain bagi mereka yang berusia lima hingga 10 tahun berupa taman bermain.
Menjawab hal tersebut, Pandi menjawab akan mengupayakan untuk pembangunan ruang terbuka hijau (RTH) yang tak hanya berguna sebagai sarana taman bermain anak tetapi juga dapat menjadi tempat membudayakan silahturahmi antar warga.
“Justru ruang terbuka hijau ini saya setuju bahwa ini harus di bangun di setiap RT. Karena ruang terbuka hijau ini khususnya buat taman bermain anak ya. Kemudian membuat anak lebih baik juga dibandingkan di rumah terus main gadget,” pungkasnya. (RH)
Tinggalkan Balasan