Disperindag Kutai Timur Lakukan Tera Ulang Minyak Goreng “Minyak Kita”

KUTAI TIMUR – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur melakukan tera ulang terhadap minyak goreng bersubsidi “Minyak Kita” guna memastikan takaran yang sesuai. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah provinsi setelah ditemukan kasus kekurangan volume minyak goreng di beberapa daerah di Jawa.
Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, menjelaskan pemeriksaan dilakukan terhadap beberapa merek minyak, termasuk produksi PT Sinarmas dan PT Lestari Jaya Indonesia Maju. Hasilnya, minyak dari PT Sinarmas sesuai takaran kisaran 990 ml hingga pas 1.000 ml, sementara PT Lestari Jaya Indonesia Maju ditemukan sedikit kekurangan, yakni sekitar 975 mililiter dari seharusnya 1 liter.
“Tetapi kita tidak menemukan seperti di pulau jawa yang sampai cuman 700 ml sampai 800 saja,” ucap Nora saat dikonfirmasi di ruang kerja nya, pada Rabu, 12 Maret 2025.
Pemeriksaan tersebut dipimpin oleh Kepala Bidang Metrologi Disperindag Kutai Timur, Hasdarwan dengan melibatkan aparat kepolisian dan TNI. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada kecurangan yang merugikan konsumen. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, pihak kepolisian akan menentukan tindakan lebih lanjut.
“Kalau kami sifatnya hanya menguji, menemukan datanya. Begitu kurang, mengenai perlakuannya (tindak) ada pihak yang berwajib,” terangnya.
Selain masalah takaran, Disperindag juga tengah mengkaji solusi menekan harga minyak goreng bersubsidi agar sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp15.700 per liter. Saat ini, harga minyak di pasaran masih berkisar Rp18.000 per liter akibat biaya distribusi yang tinggi.
“Kalau di D1 harganya sudah tinggi, misalkan Rp15.666, sedangkan HET yang di tetapkan Rp15.700, maka mustahil D2 bisa menjual di bawah itu,” tambah Nora.
Nora mengatakan, menurut keterangan dari daerah D1 alasan yang menjadi tingginya biaya distribusi disebabkan oleh wilayah Kalimantan Timur termasuk zona distribusi Indonesia Barat, namun secara geografis berada di bagian timur, sehingga biaya pengiriman lebih mahal dibandingkan daerah lain.
“Bagian Timur yang dilayani pelayarannya hanya Malinau di Kalimantan Utara. Jadi, minyak kita ini lebih murah di Malinau itu, karena tadi area distribusi pelayaran. Itu yang membuat mahal,” paparnya.
Ia juga mengungkapkan pemerintah pusat telah menekankan seluruh kabupaten/kota agar menerapkan HET, bahkan dengan ancaman pencopotan jabatan bagi pejabat daerah yang tidak mampu mengendalikan harga. Namun, nora menegaskan bahwa harga minyak di Kutai Timur sulit dikendalikan karena pedagang membeli dengan harga tinggi.
“Iya kan, kalau harus dicopot kan enggak masalah saya. Kita ini kan namanya bekerja. Mengenai ancaman dicopot ya nanti tergantung bagaimana upaya kita. Bukan karena kita tidak bekerja, tapi memang distribusi nya memang begitu. Saya bilang mending yang saya dianggap enggak bisa kerja, tapi yang penting mereka enggak rugi,” pungkasnya. (RH)
Tinggalkan Balasan