Razia Gabungan Polisi Militer di Sangatta, Tidak Ditemukan Pelanggaran Prajurit

KUTAI TIMUR – Polisi Militer bersama aparat gabungan menggelar razia tempat hiburan malam (THM) di Kota Sangatta, Kabupaten Kutai Timur, pada Rabu, 26 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib) Polisi Militer dengan sandi Waspada Wira Beliung, yang berlangsung pada pekan keempat Februari 2025.
Dalam razia ini, sebanyak 17 personel gabungan dikerahkan, terdiri dari enam anggota Subdenpom VI/1-3, empat anggota Pomal Sangatta, dan tujuh anggota Propam Polres Kutim. Mereka menggunakan empat unit kendaraan dinas jenis Toyota Hilux untuk menyisir sejumlah lokasi hiburan malam.
Beberapa THM yang menjadi sasaran operasi meliputi Cafe Paradise, Cafe New Place, Cafe Metro, Cafe Executive, serta kawasan Lokalisasi Kampung Kajang. Namun, saat tim tiba, hanya Cafe Metro dan Lokalisasi Kampung Kajang yang dalam kondisi beroperasi, sementara tiga tempat lainnya tutup.
Operasi yang dipimpin oleh Komandan Subdenpom VI/1-3 Sangatta, Lettu Cpm Ivan Ismail Putra ini berlangsung sejak pukul 23.30 WITA dengan apel pengecekan dan pembagian tugas di Lapangan Subdenpom VI/1-3. Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi sasaran dan menyelesaikan razia pada pukul 01.30 WITA.

“Sasaran giat ini adalah, pemeriksaan terhadap Prajurit TNI Polri hingga PNS TNI Polri yang memasuki daerah terlarang,” ucap Lettu Cpm Ivan.
Hasil operasi menunjukkan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit maupun PNS TNI dan Polri. Selama kegiatan, situasi berlangsung aman, tertib, dan lancar.
“Setiap prajurit maupun PNS TNI dan Polri wajib membawa dokumen administrasi sesuai ketentuan. Kami memastikan seluruh anggota yang diperiksa telah memiliki kelengkapan yang diperlukan,” tambahnya.

Pihak kepolisian dan militer memastikan razia ini bertujuan untuk menegakkan disiplin dan mencegah potensi pelanggaran oleh anggota TNI di tempat-tempat hiburan malam. Operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala guna menjaga ketertiban di wilayah Kutai Timur.
“Jika ada indikasi keterlibatan prajurit atau PNS TNI Polri dalam tindak pidana maupun pelanggaran disiplin, kami akan segera melakukan tindakan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” pungkasnya. (RH)
Tinggalkan Balasan