Disperindag Pastikan Stok Bapokting dan Gas LPG Aman Jelang Ramadan hingga Idulfitri 2025

Redaksi Newscorner.co.id Redaksi Newscorner.co.id Redaksi Newscorner.co.id
Proses sidak di salah satu agen gas LPG Sangatta Utara seusai meninjau lokasi pasar induk Sangatta Utara

Loading

KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) memastikan ketersediaan bahan pokok penting (bapokting) dan gas LPG 3 kg menjelang Ramadan hingga Idulfitri dalam kondisi aman.

Hal ini disampaikan Kepala Disperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani, usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) sesuai dengan lampiran surat Sekretariat Daerah nomor S.500.2.1/153/Eko, pada Rabu, 26 Februari 2025.

 

Kadisperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani (kanan)

 

“Secara keseluruhan, stok bapokting dan gas LPG 3 kg aman. Namun, ada beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga, yang merupakan fluktuasi musiman,” ujar Nora saat dikonfirmasi beberapa awak media.

Dalam sidak yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Timur, Rizali Hadi didampingi Disperindag serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) ditemukan beberapa lapak kosong di Pasar Induk yang menjadi perhatian pemerintah dan meminta agar kios-kios yang tidak aktif segera dievaluasi melalui tim pengendalian lapak pasar guna memastikan efektivitas distribusi barang.

 

Foto bersama Sekda Kutim, Rizali Hadi bersama OPD terkait serta unsur Forkopimda seusai kegiatan sidak

 

“Ada beberapa catatan Pak Sekda, tadi seperti ada beberapa terlihat kios lapak yang kosong. Beliau bertanya itu ada namanya tapi tidak berjualan. Itu yang mau di efektifkan lagi dengan nanti SK tim pengendalian lapak kios di pasar,” ucapnya.

Terkait distribusi gas LPG 3 kg, Nora menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi bersifat nasional, terutama setelah larangan penjualan oleh pangkalan ke warung pengecer diberlakukan oleh Pertamina. Hal ini menyebabkan antrean panjang di pangkalan dan kesulitan masyarakat dalam memperoleh gas.

Selain itu, ia menegaskan Pertamina telah mengeluarkan kebijakan baru yang menganjurkan beberapa jenis usaha seperti restoran, laundry, las, hingga pengrajin batik agar menggunakan LPG non-subsidi walaupun secara garis besar masih termasuk dalam kategori UMKM.

“Jadi gini sebenarnya tidak ada ketentuan yang menyebut bahwa yang berhak membeli tabung gas melon ini masyarakat miskin, tidak ada itu. Kalau ada ketentuannya pasti dia harus ada keterangan miskin segala macamnya, tapi kan tidak ada,” paparnya.

Saat ini, pembelian LPG 3 kg di Kutai Timur masih menggunakan KTP dan Kartu Keluarga (KK) sembari menunggu regulasi baru dari Kementerian ESDM sesuai instruksi Presiden. Dengan adanya kebijakan sub-pangkalan, diharapkan distribusi gas bersubsidi menjadi lebih tertata dan tidak terjadi lonjakan harga di lapangan.

“Pak Bupati menyampaikan pesan berkenaan dengan hirup pikuk kisruhnya LPG 3 kilo ini beliau berharap masyarakat bisa membeli ke warung pengecer terdekat tadi. Jadi harapan beliau segera ditindak lanjuti peningkatan status warung tadi menjadi sub pangkalan dengan sistem yang melalui OSS dan itu artinya bukan kewenangan pemerintah daerah dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang ditentukan,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini