Masih dalam Masa Pemeliharaan Dermaga Kenyamukan Diportal Sementara

KUTAI TIMUR – Portal terpasang di Dermaga Kenyamukan yang terletak di Jalan Dermaga Baru, Sangatta Utara, sempat menjadi perbincangan masyarakat setelah viral di media sosial. Sejumlah warga mempertanyakan alasan penutupan akses tersebut, mengingat proyek pembangunan sudah rampung.
Kepala Bidang Laut Dinas Perhubungan (Dishub) Kutai Timur, Widodo menjelaskan penutupan sementara ini dilakukan selama enam bulan pasca selesai kontrak dan atas izin pemerintah daerah, dalam hal ini Dishub. Langkah tersebut dilakukan, guna mengantisipasi sebelum pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kontraktor itu izin ke kami juga (pemortalan). Karena masa pemeriksaan kan enam bulan, kita antisipasi gitu mas. Belum pemeriksaan BPK belum selesai, belum bisa masuk,” ujar Widodo setelah di konfirmasi melalui telfon di aplikasi WhatsApp, pada Selasa, 04 Februari 2025.

Selain itu, maraknya aktivitas masyarakat yang keluar-masuk dermaga, termasuk memancing dan pembangunan pondok-pondok liar, menjadi perhatian pihak Dishub. Hal ini dikhawatirkan dapat merusak area reklamasi yang baru saja selesai.
“Kami tidak melarang warga untuk memancing, tetapi kendaraan sebaiknya diparkir di luar portal jangan merusak area reklamasi,” tambahnya.
Terkait pembangunan, ia menyebut proyek yang berjalan melalui skema multi years telah menyelesaikan dua item pekerjaan utama, namun masih ada tahapan reklamasi yang belum sepenuhnya rampung. Keputusan mengenai kelanjutan proyek akan ditentukan pada tahun 2025.
“Untuk yang kemaren multi years itu sudah selesai mas, dua item itu. Bukan semua sih itu, baru tahap reklamasi, reklamasi pun belum selesai itu,” pungkasnya. (RH)
Tinggalkan Balasan