Warga Sangatta Keluhkan Kelangkaan Gas Elpiji 3 Kg, ini Langkah Disperindag Kutai Timur Pastikan Kelancaran Distribusi

Redaksi Newscorner.co.id Redaksi Newscorner.co.id Redaksi Newscorner.co.id
Langkah Disperindag Kutai Timur Pastikan Kelancaran Distribusi.

Loading

KUTAI TIMUR – Menggapi keluhan warga Sangatta Utara terkait kelangkaan barang subsidi berupa tabung gas elpiji 3 kg (melon). Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur sigap turun tangan melakukan pemantauan secara langsung di berbagai pangkalan yang terbagi di Kecamatan Sangatta Utara maupun Selatan.

 

Kadisperindag Kutai Timur, Nora Ramadhani mengatakan, proses pengawasan lapangan bermula pada Kamis, 9 Januari 2025 hingga Sabtu, 11 Januari 2025. Hal tersebut dilakukan bukan hanya meninjau langsung stok barang yang ada, melaikan mengawal langsung sampai proses pembongkaran agar tidak adanya persimpangan distribusi.

 

“Sudah sejak kemarin kawan-kawan saya suruh awasi di pangkalan. Kami kawal pembongkarannya, supaya tidak ada persimpangan distribusi,” terang Nora saat dikonfirmasi melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp pada Sabtu, 11 Januari 2025 Pukul 16.59 WITA.

 

Langkah sigap Disperindag Kutim menanggapi keluhan warga terkait langkanya barang subsidi berupa gas.

Nora juga mengimbau kepada masyarakat Sangatta agar membeli di pangkalan resmi yang tersebar di berbagai lokasi wilayah tersebut guna mendapatkan barang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) dengan nilai Rp22.500, namun terdapat toleransi apa bila terdapat kecamatan terjauh, yakni dengan harga Rp27.500 karena perhitungan ongkos angkut.

 

“Bagi warga pengguna tabung gas 3 kg wilayah Sangatta, silahkan datang ke pangkalan Arifin Jalan APT. Pranoto, pangkalan Sinar Demak dan pangkalan Efendi di depan BRI Teluk Lingga, pangkalan M Yusuf di Gang Hidayatullah, pangkalan Wardianto di Pasar Sangatta lama, pangkalan H. Wahyudin di Jalan Sepakat, serta pangkalan H. Sukiman di Perumahan Lembah,” ucapnya.

 

Ia menambahkan bahwa kelangkaan gas tidak lah terjadi, namun memang dari masyarakat banyak yang belum menyadari kegunaan dari pangkalan yang tersebar di Sangatta.

 

“Karena dari konfirmasi perwakilan pertamina, distribusi dari Samarinda berjalan lancarlancar dan tidak ada kendala. Kalau ada terjadi kelangkaan, ada pangkalan yang bermain dan itu kita kawal terus,” terangnya.

 

Imbuhnya, terdapat temuan dari tim Disperindag, yang mana terdapat oknum pangkalan gas 3 kg yang menjual seharga Rp30 ribu dan lebih mementingkan pengecer. Atas hal tersebut, maka pihak agen memberikan skorsing dengan sanksi hukuman berupa tidak diberikan stok gas selama satu bulan.

 

“Pemda tidak punya kewenangan menjatuhkan sanksi, otorisasi pertamina melalui BPH Migas, kita hanya bisa merekomkan agar oknum-oknum yang nakal di beri sanksi skorsing sampai dengan pencabutan izin permanen oleh pertamina,” pungkasnya.

 

Untuk diketahui, proses pemantauan dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Erwin Pratama, didampingi JF Pengawas Perdagangan, Donny beserta Tim PPDN. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini