DPRD Kutai Timur Manfaatkan Reses Pantau Realisasi Program APBD

Redaksi Newscorner.co.id Redaksi Newscorner.co.id Redaksi Newscorner.co.id
Berlangsungnya rapat paripurna ke-13 dengan dua agenda utama yakni, penyampaian hasil reses masa persidangan ke-1 2024/2025 kemudian dilanjutkan dengan tema penutupan masa persidangan ke-1 dan pembukaan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024/2025.

Loading

KUTAI TIMUR – Reses anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur tak hanya menjadi sarana bertemu langsung dengan masyarakat, tetapi juga digunakan untuk meninjau pelaksanaan program yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kunjungan lapangan ini mencakup pengecekan realisasi bantuan maupun lokasi usulan masyarakat yang diharapkan dapat masuk dalam alokasi APBD selanjutnya.

 

Hal tersebut dipaparkan dalam rapat paripurna DPRD Kutai Timur ke-23 masa persidangan ke-1 tahun sidang 2024/2025 dengan dua agenda utama yakni, penyampaian laporan hasil reses masa persidangan ke-1 2024/2025 kemudian dilanjutkan dengan tema penutupan masa persidangan ke-1 dan pembukaan masa persidangan ke-2 tahun sidang 2024/2025.

 

Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah menyampaikan bahwa reses kali ini juga menjadi kesempatan bagi anggota DPRD untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait program pemerintah yang selaras dengan visi dan misi Bupati Kutai Timur, yaitu Menata Kutai Timur Sejahtera untuk Semua. Selain itu, masyarakat juga mendapatkan penjelasan mengenai berbagai kegiatan DPRD, baik dari komisi maupun fraksi, serta perkembangan pembangunan yang berkaitan dengan dana APBD.

Sekertaris DPRD Kutai Timur, Juliansyah saat membacakan laporan reses anggota DPRD Kutai Timur masa persidangan 2024/2025

“Disamping mengadakan pertemuan, kegiatan reses juga dimanfaatkan untuk melakukan kunjungan kelapangan terhadap realisasi pekerjaan yang mendapatkan alokasi bantuan dari APBD, lokasi usulan atau alokasi masyarakat untuk mendapatkan alokasi bantuan dari APBD Kabupaten Kutai Timur,” terang Juliansyah dalam sambutannyasambutannya dalam rapat paripurna tersebut yang berlangsung pada Jumat, 10 Januari 2024, di Ruang Sidang Utama DPRD Kutai Timur.

 

Dalam reses tersebut, beberapa permasalahan dan usulan berhasil dihimpun berdasarkan daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Berikut rincian usulan:

 

1. Dapil 1 mencatat kebutuhan peningkatan infrastruktur jalan, normalisasi sungai, pembangunan drainase, sarana dan prasarana olahraga, bantuan tong sampah, penerangan jalan, peningkatan badan usaha tani, serta dukungan bagi UMKM.

 

2. Dapil 2 menyoroti masalah infrastruktur jalan dan jembatan, semenisasi, drainase, pengadaan alat pertanian, dan kebutuhan akan penyaluran air bersih.

 

3. Dapil 3 fokus pada pembangunan rumah ibadah seperti masjid dan gereja, pembangunan drainase, peningkatan badan jalan, serta pembangunan fasilitas pendidikan.

 

4. Dapil 4 mengusulkan semenisasi jalan lingkungan kampung dan jalan penghubung antar desa, pengadaan sarana dan prasarana olahraga, peningkatan sarana air bersih, pengadaan motor sampah, rehab balai budaya dan fasilitas lainnya serta pembangunan mushola dan TPA.

 

5. Dapil 5 menyoroti pembangunan rumah ibadah, semenisasi jalan, perbaikan jalan dan jembatan, pengadaan motor sampah, pembangunan tempat pembuangan sampah, pembangunan gedung para pemuat serta menyediakan sarana air bersih.

 

Dengan hasil reses ini, ia sebagai perwakilan DPRD Kutai Timur berharap agar aspirasi masyarakat terintegrasi dalam pembangunan daerah dan mewujudkan kesejahteraan yang merata di seluruh wilayah.

 

“Semoga usulan atau aspirasi masyarakat yang diproses selama kegiatan reses, mendapatkan perhatian Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam penyusunan rencana pembangunan di Kabupaten Kutai Timur,” tutup Juliansyah. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini