BNK Kutai Timur Siap Berubah Status Menjadi BNNK, Perangi Narkoba Lebih Maksimal
KUTAI TIMUR – Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Kutai Timur sedang mempersiapkan diri untuk beralih status menjadi Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) dalam waktu dua bulan mendatang. Ketua BNK Kutai Timur, Kasmidi Bulang yang didampingi Ketua Harian BKN, Sarwono dalam wawancaranya menjelaskan bahwa perubahan ini diharapkan dapat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di daerah tersebut.
“Status BNK yang selama ini kami jalankan akan berubah menjadi BNNK. Perubahan ini akan membuat kami lebih terstruktur dan memiliki akses langsung ke dukungan dari instansi vertikal, termasuk kepolisian. Kami akan dipimpin oleh pejabat yang setara dengan Kapolres, yang tentunya akan mempercepat koordinasi dan tindakan terkait penanggulangan narkoba,” ujar Kasmidi usai kegiatan bimtek penggiat P4GN bagi kader kampung bebas narkoba pada Selasa, 7 Januari 2024 di Aula Hotel Teras Belad, Sangatta Utara.
Kasmidi yang juga biasa dijuluki KB menambahkan, peralihan status ini juga akan memungkinkan BNK Kutai Timur untuk menjalankan lebih banyak program, termasuk rehabilitasi bagi pengguna narkoba, penindakan terhadap pengedar, serta penyuluhan kepada masyarakat. Saat ini, BNK Kutai Timur sudah melaksanakan berbagai program, seperti pelatihan dan tes urine gratis untuk masyarakat serta pembentukan kampung tangguh bebas narkoba.
“Untuk mendukung perubahan ini, kami sudah mempersiapkan fasilitas seperti kantor, gedung rehabilitasi, serta kendaraan operasional yang akan mendukung kegiatan kami. Pemerintah daerah juga telah menyediakan sarana yang diperlukan,” kata Wakil Bupati Kutai Timur periode 2019-2024 tersebut.
Perubahan status menjadi BNNK ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam menekan peredaran narkoba di Kutai Timur. Kasmidi menekankan pentingnya keterlibatan masyarakat, terutama relawan dan komunitas, dalam mendukung program-program pencegahan dan pemberantasan narkoba.
“Dengan dukungan penuh dari pemerintah, kami yakin upaya pemberantasan narkoba di Kutai Timur bisa lebih maksimal. Selain itu, perubahan status ini juga akan memberikan kesempatan bagi kami untuk mengembangkan fasilitas rehabilitasi yang bisa menampung para pengguna narkoba untuk mendapatkan pemulihan,” paparnya.
Pemerintah Kabupaten Kutai Timur berharap, dengan adanya perubahan ini, angka peredaran narkoba di wilayah tersebut bisa semakin ditekan, dan lebih banyak masyarakat yang bisa mendapatkan pemulihan. Sebagai langkah awal, BNK Kutai Timur telah melakukan berbagai program, termasuk tes urine massal di sekolah-sekolah dan kampung-kampung bebas narkoba.
“Kami juga terus bekerja keras untuk memastikan semua fasilitas yang dibutuhkan sudah siap. Kami berkomitmen untuk mendukung program pemerintah dalam memberantas narkoba dan memberikan ruang pemulihan bagi mereka yang membutuhkan,” pungkasnya. (RH)
Tinggalkan Balasan