Di Tengah Gelombang Tinggi, Ponton Kayu “Nyasar” di Kenyamukan Tanpa Izin Syahbandar

Loading

KUTAI TIMUR — Sebuah ponton bermuatan kayu dari Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, dilaporkan bersandar di Pelabuhan Kenyamukan, Kecamatan Sangatta Utara, tanpa pemberitahuan resmi kepada pihak Syahbandar Kutim. Kejadian ini menarik perhatian warga setempat, yang melaporkannya kepada Syahbandar.

Syahbandar Kutim, Wawan, mengonfirmasi bahwa ponton tersebut berlabuh untuk menghindari cuaca buruk, mengikuti peringatan gelombang tinggi yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

“Kapal itu kami datangi malam hari setelah mendapat laporan dari warga. Ternyata, kapal itu berlabuh untuk berlindung dari cuaca yang buruk, sesuai perkiraan BMKG,” ujar Wawan, dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Menurut Wawan, ponton tersebut berlabuh sejak Kamis, 24 Oktober 2024. Karena nakhoda kapal tidak memiliki kontak langsung dengan pihak Syahbandar Kutim, pengecekan baru dilakukan sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelayaran darurat yang dilakukan ponton ini diizinkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran, yang memperbolehkan perubahan rute dalam keadaan darurat demi keselamatan kapal dan awak.

“Kami sudah menerima surat keterangan dari nakhoda yang menyatakan mereka berlabuh karena alasan keselamatan,” tambah Wawan. Ponton bermuatan kayu ini selanjutnya akan melanjutkan perjalanan ke Balikpapan untuk membongkar muatan setelah cuaca memungkinkan.

Syahbandar juga memastikan bahwa muatan kayu tersebut memiliki dokumen yang lengkap dan sesuai dengan peraturan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini