Pospera Kutai Timur Tolak Revisi UU Pilkada: Masyarakat Tidak Bisa Dibungkam

KUTAI TIMUR – Pospera Kutai Timur, Kalimantan Timur, menggelar aksi damai pada hari Rabu (21/8/2024) sore untuk memprotes rencana revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Aksi ini merupakan bagian dari gelombang protes yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia.
Andi Zulfian, Koordinator Aksi, menyatakan bahwa aksi ini merupakan “aksi prakondisi” untuk mengawal Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 6. Menurut Andi, masyarakat sudah muak melihat kondisi yang terjadi. Ia menambahkan bahwa aksi-aksi serupa di daerah lain telah mengalami pembubaran dan tindakan represif dari aparat keamanan.
“Kami melihat DPR RI bertindak ugal-ugalan dalam merevisi UU Pilkada. Ada dorongan besar untuk menggodok undang-undang demi kepentingan meloloskan ‘Kaisar’. Ini mengingatkan kita pada peristiwa UU Cipta Kerja dan aksi September 2019 yang berdarah,” tambahnya.
Aksi di Kutai Timur ini, menurut Andi diikuti oleh sekitar 12 orang dan digawangi oleh Posko Perjuangan Rakyat (Pospera) Kutai Timur. Andi menegaskan bahwa aksi ini penting untuk menyadarkan masyarakat bahwa negara sedang dalam kondisi tidak aman.
“Beberapa aturan yang dibuat hanya untuk melanggengkan kekuasaan Jokowi, dan ini akan berdampak terhadap kehidupan bernegara dan demokrasi kita,” jelasnya.
Andi juga mengkritisi anggaran APBN 2025 yang menurutnya memberikan porsi terbesar untuk TNI dan Polri. Ia mengkhawatirkan hal ini akan berdampak pada pembungkaman demokrasi jika masyarakat tidak melakukan perlawanan.
Para demonstran berencana untuk melakukan aksi lanjutan pada hari berikutnya. Mereka sedang melakukan konsolidasi dengan berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat untuk aksi yang lebih besar.
“Mahasiswa dan pemuda harus menjadi pelopor untuk menyadarkan masyarakat. Kita tidak bisa berharap masyarakat sadar sendiri, apalagi dengan adanya intimidasi dan diskriminasi terhadap mereka yang bersuara,” tegas Andi.
Meski tidak dapat memastikan dampak aksi ini terhadap Kutai Timur secara spesifik, Andi menekankan bahwa gerakan ini bertujuan untuk mengingatkan pemerintah bahwa masyarakat tidak diam melihat kesewenang-wenangan yang terjadi. “Ini bukan soal kepentingan politik semata, tapi bagaimana mengingatkan kekuasaan bahwa masyarakat tidak bisa dibungkam,” tutupnya. (Q)
Tinggalkan Balasan