Eksotisme Arboretum Kanahuang Pikat Wamen LHK hingga Disebut Sebagai Mini Tropical Rain Forest
KUTAI TIMUR – Melihat langsung komitmen PT. Indominco Mandiri (IMM) dalam hal reklamasi di Arboretum Kanahuang, dari sisi keragaman spesies lokal dan endemik yang tumbuh dan dijaga oleh PT Indominco Mandiri melalui nursery yang dimiliki baik secara alami maupun buatan, serta adanya satwa endemik di lokasi reklamasi pasca tambang, membuat Wakil Menteri (Wamen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Alue Dohong, menyebut arboretum tersebut sebagai mini tropical rain forest.
Dalam kunjungannya ke anak perusahaan Indo Tambang Megah (ITM) bersama rombongan yang terdiri dari staf ahli Menteri Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam Tasdianto, Kasubdit RRPKH Dit KTA Ary Prayitno, Kasubdit Pengendalian dan Pengelola Kawasan Hutan Dian Risdianto, Kasi Dit RPPWPH, Kurniawan Budhi, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Kalimantan Mini Farida dan pimpinan stakeholder terkait, Wamen juga menyarankan agar perencana rehabilitasi hutan di IKN dapat berkunjung dan melihat langsung gambaran di Kanahuang sebagai snapshoot IKN dan contoh dari tropical rain foret yang digadang menjadi bentuk transformasi IKN di Kalimantan Timur.
Alue Dohong juga menyebutkan bahwa PT IMM telah melakukan reklamasi sesuai dengan rencana yang telah dibuat dan disepakati bersama. Hal tersebut, menurut Alue Dohong selain terlihat dari capaian reklamasi PT IMM yang telah menyentuh angka 9.000 hektar dari total lebih 15.000 hektar yang direncanakan, juga melihat reklamasi yang dilakukan di Kanahuang ataupun Arboretum 30 Gumilang yang diresmikannya dalam kunjungan tersebut.
“Kami mendorong agar perusahaan pertambangan melakukan praktek reklamasi seperti yang dilakukan oleh PT IMM. Dalam trek yang pendek sebelumnya saat melakukan tracking di Kanahuang, saya melihat ada orang utan, berarti ada sumber pakan disitu yang menarik satwa endemik. Ini adalah hal yang luar biasa. Melihat keanekaragaman spesies endemiknya maka saya sebut sebagai mini tropical rain forest. Untuk Aboretum 30 Gumilang yang juga merupakan hasil dari reklamasi bekas tambang PT. Indominco Mandiri, telah kembali seperti hutan, karena spesies lokal dan endemiknya telah tumbuh kembali. Keragaman hayatinya pun terus bertumbuh, sehingga hutan pulih dan area bekas tambang juga mempunyai nilai kembali. Serta manfaat ekonomi, ekologi dan sosial dari hutan dapat dipulihkan,” paparnya seusai meresmikan, meninjau dan menanam langsung bibit pohon lokal Kalimantan Jenis Ulin di Arboretum 30 Gumilang, Rabu (21/02/2024).
Kepala Tehnik Tambang PT IMM, Edi Susanto, dalam kegiatan tersebut juga menginformasikan bahwa hingga saat ini, dari luasan lebih dari 15.000 hektar, sekitar 9 ribu hektar telah dilakukan reklamasi. Berkaca dari hal tersebut serta keseriusan dan komitment perusahaan terhadap lingkungan, menurutnya PT IMM ingin mengedukasi dan merubah stigma negatif terkait aktifitas tambang dan merealisasikan motto perusahaan yang mengedepankan kesejahteraan masyarakat. Lebih lanjut, pria berperawakan tinggi dengan kacamata khasnya ini juga menginformasikan rencana pengajuan perpanjangan izin usaha pertambangan PT IMM yang habis masa berlakunya di 2028 mendatang
Sementara itu, Direktur PT IMM, Era Tjahya, mengatakan tingginya komitmen perusahaan terhadap lingkungan. Terutama dalam hal menjaga serta mengembalikan fungsi hutan sangatlah serius. Eks KTT PT IMM ini juga menyebutkan terkait arboretum yang saat ini diresmikan oleh Wamen LHK, adalah salah satu contoh dari apa yang diutarakannya.
“Kami akan terus melaksanakan kaidah pertambangan yang baik, memenuhi komitmen baik terhadap masyarakat maupun lingkungan,” tutupnya. (Q)
Tinggalkan Balasan