Bejat! Seorang Ayah di Samarinda Ulu Tega Cabuli Anak Tirinya

Loading

SAMARINDA – Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku kekerasan seksual dengan inisial BM. Penangkapan terhadap pelaku dilakukan di rumahnya yang berlokasi di Jalan Nusyirwan Ismail, Kelurahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada Senin siang (19/02/2024).

Kapolsek Samarinda Ulu, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Yasir memaparkan bahwa perbuatan kekerasan seksual yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban berinisial ESP yang merupakan anak tiri dari pelaku terjadi sekitar pukul 14.30 WITA pada hari Rabu, (17/1/2024), di Jalan Nusyirwan Ismail.

“Korban merupakan anak tiri dari pelaku. Saat kejadian, korban sedang bermain Handphone di kamarnya lalu pelaku masuk dan mengunci pintu, kemudian melakukan aksi kekerasan seksual dengan mengancam korban. Perbuatan tersebut dilakukan sebanyak 2 kali, dan sebelumnya, pelaku telah melakukan aksi serupa sebanyak 3 kali seminggu terhadap korban,” jelas Yasir pada Selasa (20/2/2024).

Ia menambahkan, setelah mengalami kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polsek Samarinda Ulu. Tim Reskrim Polsek Samarinda Ulu berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti, termasuk 1 set pakaian korban dan hasil Visum et Repertum dari rumah sakit. Saat ini, pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Samarinda Ulu.

“Dari pengakuan pelaku, tindakan pencabulan ini diketahui telah terjadi sejak korban masih bersekolah di tingkat dasar hingga mencapai usia 19 tahun. Saat melancarkan perbuatannya, pelaku juga kerap mengancam korban hingga membuatnya tidak berdaya,” ungkapnya.

Atas Perbuatannya Pelaku dijerat dalam pasal 81 ayat (1) dan ayat (3) Jo Pasal 76.D UU No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Perpu Pengganti UU No. 01 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan pasal 6 huruf b jo pasal 15 ayat (1) huruf a UU RI No. 12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.(jb/ja)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini