Soal Kalender SMK, Disdikbud Kaltim Akan Turunkan Pengawas untuk Klarifikasi
SAMARINDA – Adanya dugaan mewajibkan seluruh siswanya membeli kalender sekolah dengan harga Rp55 ribu perexemplar di sebuah sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Samarinda. Bahkan informasinya, siswa yang tidak membelinya diancam hingga ijazah tidak akan diberikan oleh pihak sekolah, membuat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur mengambil sikap.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim mengatakan sudah mengetahui adanya informasi penjualan kalender di salah satu sekolah. “Sudah kita press release hal ini dan sedang ditugaskan pengawas untuk mengklarifikasi ke pihak sekolah,” kata Muhammad Kurniawan, Kepala Disdikbud Kaltim, Rabu (31 Januari 2024).
“Untuk lebih jelasnya bisa hubungi Pak Herman Korwas,” tambah Kurniawan.
Sementara itu koordinator Pengawas SMK, Herman Ashari, saat dihubungi melalui WhatsApp menyatakan belum bisa menjawab pertanyaan terkait informasi adanya mewajibkan siswa salah satu SMK di Samarinda untuk membeli kalender 2024.
“Saya tidak bisa menjawab pertanyaan karena baru besok (Kamis (1/2/2024-red) saya akan ke SMK 3 untuk mendapatkan penjelasan yg lebih lengkap,” tulis Herman Ashari, Rabu (31/1/2024) melalui pesan WhatsAppnya.
Informasi yang beredar adanya orang tua siswa yang merasa keberatan atas diwajibkannya membeli kalender dengan alasan bersedekah terhadap sekolah. “Alasannya juga untuk mempromosikan sekolah dan dianggap bersedekah, ya anak-anak protes. Sedekah ke sekolah kok harus beli kalender,” ucap wali siswa tersebut yang anaknya sudah kelas XII jurusan Tata Boga.(mn)
Tinggalkan Balasan