Mewujudkan Lingkungan Belajar Aman dan Kreatif, 488 Kepala Sekolah dan Tenaga Kependidikan Ikuti Sosialisasi Perlindungan

Loading

SAMARINDA – Bidang Pembinaan Guru & Tenaga Kependidikan (GTK) menggelar Sosialisasi Pedoman Perlindungan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah, dan Tenaga Kependidikan. Acara tersebut bertujuan untuk meningkatkan kualitas proses dan hasil belajar, serta memperluas akses dan mutu layanan pendidikan daerah.

Pada pembukaan di Hotel Mercure Samarinda, Senin Malam, 29 Januari 2024, Kepala Bidang Pembinaan GTK, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, Armin, M.Pd, mengajak 488 peserta Kepal Sekalah dan Tenaga Pendidikan dari berbagai sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejurupan (SMK), dan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kalimantan Timur untuk menciptakan lingkungan sekolah yang nyaman dan mendukung kreativitas siswa.

“Kepala Sekolah harus berfokus pada menciptakan lingkungan yang membuat siswa betah dan mendorong kreativitas mereka,” ujar Armin.

Farida Ariyani, Sub Koordinator PTK, melaporkan bahwa acara ini melibatkan narasumber dari berbagai instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur, serta Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.

Mengikuti peluncuran Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 oleh Kemendikbudristek, peraturan tersebut bertujuan untuk mencegah dan menangani kekerasan di lingkungan pendidikan. Ini sebagai langkah untuk memberikan perlindungan kepada peserta didik agar dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

Dengan semakin seringnya kekerasan di lingkungan pendidikan, peraturan ini diharapkan dapat membantu mengurangi insiden kekerasan dan menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik di Indonesia.

Sosialisasi Perlindungan Kepala Sekolah, Pengawas Sekolah , dan Tenaga Kependidikan yang berlangsung di Mercure Hotel selama 3 hari (29-31 Januari 2023) tersebut penyampai materi dari Badan Perencanaan pembangunan Daerah Provinsi Kaltim, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), Universitas Mulawarman, Badan Kepegawaian Daerah Kaltim, dan dari KSPSTK (Kepala Sekolah Pengawas Sekolah Tenaga Kependidikan) Kaltim.(kin/jb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini