Felix Joni Darjoko Dikukuhkan Sebagai Kepala Perwakilan BPKP Kaltim
SAMARINDA – Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik mengukuhkan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kaltim Felix Joni Darjoko di Pendopo Odah Etam, Komplek Kantor Gubernur Kaltim, Jl. Gajah Mada, No. 1 Kota Samarinda, Senin (22/1/2024).
Pengukuhan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari berbagai tingkatan dalam struktur pemerintahan provinsi Kalimantan Timur, sekertaris daerah, termasuk anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Pj. Gubernur Kaltim Akhmal Malik saat mengukuhkan mengatakan BPKP Provinsi Kalimantan Timur memiliki peran krusial dalam mendampingi dan membantu Provinsi Kalimantan Timur diantaranya, meningkatkan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), meningkatkan kapabilitas Aparat Pengawasan Pemerintah (APIP), meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui aplikasi Financial Manajemen Information Sytem (FMIS), kerjasama pengawan Program Penggunaan Produk dalam negeri dan kerjasama dalam melaksanakan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (EKPPD).
“Pengawasan harus menjamin tepat sasaran, tidak boleh ada yang disalah-gunakan. Sebab itu kita sepakat bahwa tidak akan memberikan toleransi sedikit pun terhadap penyelewangan anggaran,” ucapnya.
Selain itu Ia juga berharap agar kepla BPKP baru bisa segera beradaptasi dan BPKP sendiri bisa memahami peran dan menggali potensi semaksimal mungkin serta tidak menyalahkan gunakan kewenangannya.
“Semoga pak Felix cepat bisa beradaptasi dan untuk BPKP sendiri bisa memahami peran juga menggali potensi semaksimal mungkin dan tidak menyalahgunkan kewenangannya” pungkas Akmal.(jb/mn)
Tinggalkan Balasan