AMAK Kaltim Soroti Dugaan Praktik KKN di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur

KUTAI TIMUR – Aliansi Mahasiswa Anti Korupsi Kalimantan Timur (AMAK Kaltim) mengungkapkan sejumlah dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang terjadi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Koordinator Lapangan AMAK Kaltim, Faisal Hidayat, menjelaskan empat kasus utama yang menjadi sorotan organisasinya. Pertama, dugaan penggelapan atau manipulasi pajak yang dilakukan PT Barokah Karya Energy (BKE). Kedua, dugaan praktik nepotisme dalam seleksi sejumlah Direktur Utama pada Perusahaan Daerah di lingkungan Provinsi Kaltim.
Ketiga, dugaan adanya sosok penguasa bayangan berinisial “H” di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltim. Keempat, dugaan korupsi pada proyek renovasi gedung DPRD Provinsi Kalimantan Timur.
“Jangan karena merasa dekat dengan pejabat teras, semua mau diatur, ini sudah sangat meresahkan,” kata Faisal saat dikonfirmasi, Rabu (23/7/2025).
Mahasiswa Fakultas Hukum tersebut menekankan bahwa tata kelola pemerintahan seharusnya berjalan berdasarkan regulasi, bukan kedekatan personal atau faktor kekeluargaan. Ia menyebut adanya indikasi penguasa yang lebih berkuasa daripada pejabat yang terpilih secara resmi.
Terkait dugaan manipulasi pajak di PT BKE, Faisal menyebutnya sebagai tindakan jahat yang terjadi di tengah desakan masyarakat agar perusahaan yang beroperasi di Kaltim bersih dari praktik tersebut. Ia mencurigai adanya kedekatan perusahaan tersebut dengan penguasa di Kaltim.
AMAK Kaltim juga mendesak Kejaksaan Tinggi Kaltim untuk memeriksa kontraktor dan sumber anggaran yang digunakan dalam proyek renovasi gedung DPRD Kaltim. Menurut Faisal, proses pengerjaan renovasi menimbulkan banyak pertanyaan karena adanya perbedaan standar ruangan yang mencolok.
“Selain itu kami minta kepada Kejati Kaltim agar mengusut tuntas renovasi gedung DPRD Kaltim, masa ruangan dewan dibeda-bedakan, ada yang standar ada pula ruangan yang disulap,” ungkapnya.
Sebagai tindak lanjut, AMAK Kaltim berencana menggelar aksi damai pada Jumat (25 Juli 2025), di dua lokasi sekaligus yaitu Kantor Gubernur Kaltim dan Kejaksaan Tinggi Kaltim. Aksi tersebut akan diikuti sekitar 100 orang.
Faisal menegaskan bahwa aksi ini bertujuan agar Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat bebas dari praktik KKN, dengan menekankan bahwa Kalimantan Timur merupakan milik bersama, bukan milik keluarga atau golongan tertentu.(*)
Tinggalkan Balasan