Fraksi Golkar Soroti Ketimpangan Target dan Realisasi Pendapatan Cerminkan Masalah Perencanaan APBD 2024

KUTAI TIMUR – Fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kutai Timur menyoroti terkait Pendapatan Daerah tahun anggaran 2024 yang ditargetkan sebesar Rp13,06 triliun tetapi realisasi hanya mencapai sekitar Rp10,44 triliun (79,90%). Hal tersebut dinilai terdapat masalah dasar dalam akurasi perencanaan, yang semestinya menjadi landasan utama dalam proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
”Ketimpangan antara target dan realisasi tidak sekedar angka, melainkan cerminan krisis akurasi fiskal yang dapat berimplikasi pada ketidakcapaian program-program publik,” ucap Wakil Ketua Fraksi Golkar, Kari Palimbong dalam penyampaian pandangan umum terhadap rancangan peraturan daerah tentang penanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024 dalam rapat paripurna ke-42, pada Selasa, 1 Juli 2025, pukul 14.32 WITA.
Kari Palimbong mengatakan struktur pendapatan Kutai Timur sangat bergantung penuh terhadap kebijakan fiskal nasional yang bersifat tidak pasti. Pasalnya realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya Rp532,5 miliar yang jauh di bawah kontribusi transfer pusat sebesar Rp9,81 triliun.
”Ini menegaskan bahwa struktur pendapatan daerah Kutai Timur sangat sentralistik dan bergantung penuh pada kebijakan fiskal nasional yang bersifat volatile dan penuh ketidakpastian. Padahal semangat desentralisasi fiskal sebagaimana tertuang dalam UU No. 23 tahun 2014 menekankan pentingnya penguatan kapasitas daerah untuk mandiri dalam membiayai kebutuhan,” kata Anggota Komisi C Bidang Pembangunan tersebut.
Ia menegaskan kemandirian fiskal masih menjadi tantangan utama bagi Kutai Timur, karena hal ini menjadi titik lemah yang kunjung berulang bahkan dalam situasi ekonomi daerah yang relatif stabil dan memiliki potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah. Menurutnya, terdapat beberapa yang perlu dikritisi secara tajam diantaranya:
- Ketergantungan fiskal terhadap transfer pusat rentan terhadap perubahan kebijakan makro nasional.
- lemahnya PAD menandakan ketidakefetifan optimalisasi potensi lokal seperti retribusi daerah, pajak daerah, serta kontribusi dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
- Realisasi “pendapatan transfer lainnya” hanya 18,30% adalah indikasi buruknya perencanaan fiskal yang tidak realistis dan cenderung spekulatif.
“Dengan demikian, struktur pendapatan seperti ini bukan hanya masalah angka, tetapi masalah arah kebijakan dan komitmen eksekutif dalam membangun ekonomi daerah berbasis daya saing lokal,” tegasnya.
Tak hanya itu, Fraksi Golkar pun menyoroti atas kuasa belanja rutin dan mundurnya proyek pembangunan Kutai Timur yang memiliki anggaran belanja sebesar Rp14,80 triliun sementara realisasi Rp12,06 triliun (81,51%) dengan proporsi terbesar adalah pada belanja operasional sebesar Rp5,72 triliun (83,58%) dari Rp6,84 triliun.
“Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius, apakah APBD ini memang didesain untuk pembangunan atau hanya menopang biaya oprasional birokrasi?” ujarnya.
Kegagalan dalam penyerapan anggaran dalam tahun berjalan dengan realisasi belanja modal yang hanya mencapai 76,34%. Fraksi Golkar mengkhawatirkan mempengaruhi terhadap pembangunan infrastruktur, pendidikan, dan layanan dasar lainnya seperti penundaan pemenuhan kebutuhan publik, menurunnya multiplier terhadap ekonomi lokal, ketidaksinambungan antara perencanaan dan implementasi.
“Secara akademik, rendahnya belanja modal merupakan indikator lemahnya kapasitas institusi daerah dalam pelaksaan proyek, mulai dari perencanaan teknis, lelang, hingga monitoring pelaksaan fisik. Selain itu, belanja tidak terduga sebesar Rp20 miliar tidak direalisasikan sama sekali, padahal funsi utama anggaran ini adalah untuk respons terhadap risiko dan krisis (force majure),” pungkasnya.
Sementara, Fraksi Demokrat mendukung penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Kutai Timur dalam mengelola keuangan daerah yang dinilai transparan, akuntabel dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurut Fraksi Demokrat, laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Kutai Timur tahun anggaran 2024 menunjukkan adanya kinerja fiskal yang relatif baik, sebab realisasi PAD yang tercatat mencapai Rp10,44 triliun (79,90%) dari target Rp13,06 triliun serta realisasi belanja daerah sebesar Rp12,06 triliun (81,51%) dari total anggaran Rp14,80 triliun.
“Menunjukkan bahwa potensi penerima asli daerah dapat dimaksimalkan, khususnya pada sektor pajak dan retribusi dan menunjukkan upaya pemerintah dalam menjaga kesinambungan program pembangunan, meski masih terdapat ruang perbaikan dalam percepatan pelaksanaan belanja modal,” ucap Sekertaris Fraksi Demokrat, Akhmad Sulaiman dalam agenda yang sama.
Meski demikian, Fraksi Demokrat senada dengan Fraksi Golkar yang menyebut perlunya perhatian serius pada realisasi belanja modal yang baru mencapai 76,34%.
“Kami mendorong agar proses pengadaan dan pelaksanaan kegiatan infrastruktur dapat dilakukan lebih awal, untuk menghindari penumpukan di akhir tahun anggaran,” imbau Akhmad Sulaiman.
Dengan penyampaian pandangan tersebut, Sulaiman menyampaikan harapanya kepada pemerintah daerah agar dapat terus meningkatkan kinerja fiskal yang lebih efisien, efektif, dan transparan. Guna mengusung Kutai Timur yang lebih maju sejahtera dan berdaya saing.
“Kami meminta agar catatan dan masukan yang kami sampaikan dapat menjadi bahan evaluasi demi perbaikan kualitas pengelolaan anggaran di tahun-tahun mendatang,” papanya. (RH)
Tinggalkan Balasan