Rp13 Miliar Terancam Mubazir, Ardiansyah Desak Evaluasi Proyek SPAM Kecamatan Telen

![]()
KUTAI TIMUR – Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang terdapat di Desa Marah Haloq, Kecamatan Telen, Kabupaten Kutai Timur dinilai bermasalah dan menjadi salah satu proyek yang menjadi pemborosan anggaran.
Ketua Komisi C (Bidang Pembangunan) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur, Ardiansyah menyoroti pembangunan instalasi senilai sekitar Rp13 miliar itu rawan tidak bermanfaat akibat kesalahan teknis sejak awal perencanaan. Menurutnya, lokasi pembangunan yang berada di daerah langganan banjir menjadi kesalahan fatal.
“Tempat ini memang langganan banjir setiap tahun. Nah, ini malah digali lagi oleh Dinas PU (Pekerjaan Umum),” ucap Ardiansyah seusai rapat dengar pendapat di Ruang Hearing Sekretariat DPRD Kutai Timur, pada Rabu, 21 Mei 2025.
Ia menegaskan proyek harus segera dievaluasi secara menyeluruh sebelum dilanjutkan. Ia khawatir, tanpa kajian teknis yang memadai, fasilitas yang dibangun justru tidak dapat digunakan.
Ardiansyah mengungkapkan banjir sebelumnya telah menyebabkan pompa tidak berfungsi dan tangki dalam posisi terendam air, karena letak sungai lebih tinggi dari instalasi.
Tak hanya itu, ia mengkhawatirkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) sebagai penerima manfaat proyek mengaku hanya menerima hibah lahan tanpa dokumen pendukung seperti kajian teknis.
Menanggapi hal tersebut, Ardiansyah bersama anggota DPRD lainnya khususnya di Komisi C berencana meninjau langsung lokasi proyek. Bila ditemukan tidak layak, maka ia menyarankan untuk berpindah lokasi.
“Sebelumnya ada tiga opsi lahan yang disiapkan untuk proyek ini. Tapi yang dihibahkan hanya satu, ya yang ini saja. Nah, jangan sampai hanya karena ini yang dihibahkan, kita mengabaikan opsi lain yang justru lebih layak. Ini menyangkut uang rakyat, uang negara,” tegasnya. (RH)


Tinggalkan Balasan