Pemkab Kutim Dorong Akuntabilitas Dana Hibah, Mahyunadi: Harus Berdampak dan Lahirkan Inovasi

![]()
KUTAI TIMUR – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menegaskan pentingnya penggunaan dana hibah secara tepat guna dan akuntabel. Dalam kegiatan sosialisasi tata cara penyusunan laporan pertanggungjawaban hibah Tahun Anggaran 2025 yang digelar pada Rabu 21 Mei 2025 di Ruang Damar, Gedung Serba Guna, Bukit Pelangi, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menekankan bahwa setiap bantuan yang diberikan harus membawa hasil nyata.
“Setiap hibah harus menghasilkan dampak yang bisa dirasakan langsung. Jangan hanya menjadi formalitas tahunan,” ujar Mahyunadi saat membuka kegiatan.
Ia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tetap berkomitmen menyalurkan hibah, namun dengan catatan bahwa penggunaannya harus disertai laporan pertanggungjawaban yang transparan dan sesuai aturan. Mahyunadi juga mengingatkan pentingnya kolaborasi antara pihak pemberi dan penerima hibah demi menjaga tata kelola keuangan daerah yang baik.
Dari sektor pendidikan, Mahyunadi mencontohkan beberapa lembaga seperti STAI dan STIPER yang rutin menerima hibah. Ia berharap, suntikan anggaran tersebut mendorong peningkatan mutu serta proses belajar-mengajar di institusi tersebut.
Sementara di sektor olahraga, dana hibah diarahkan untuk memperkuat persiapan menuju Pra Porprov 2025 dan Porprov 2026. Ia menilai, pencapaian prestasi tidak bisa lepas dari dukungan anggaran yang konsisten.
Tak kalah penting, perhatian juga diberikan pada organisasi kepemudaan. Mahyunadi menginginkan agar hibah mampu memicu kreativitas dan membentuk generasi muda yang produktif.
“Jangan sampai setelah menerima hibah, para pemuda justru tidak berkembang. Hibah harus bisa memacu inovasi dan pola pikir yang maju,” tegasnya.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, Pemkab Kutim ingin memastikan bahwa seluruh pihak memahami mekanisme pelaporan hibah agar pelaksanaannya di tahun 2025 dapat berjalan optimal dan tepat sasaran. (RH)


Tinggalkan Balasan