Siswi SD Hamil 5 Bulan, Ayah Tiri Diduga Pelaku Kekerasan Seksual

Gambar ilustrasi

Loading

SAMARINDA – Dugaan kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur terjadi di Samarinda. Seorang siswi kelas enam Sekolah Dasar (SD) diketahui hamil 5 bulan, diduga akibat disetubuhi secara berulang kali oleh ayah tirinya sepanjang 2024 lalu.

 

Peristiwa ini terungkap setelah korban menceritakan kejadian yang dialami kepada rekan sekelas. Informasi itu kemudian diteruskan oleh keluarga teman korban kepada pihak sekolah dan warga lainnya.

 

“Cucu saya satu sekolah dengan korban. Mendengar itu, cucu saya lalu cerita ke saya. Maka dari itu saya kaget, dan saya sampaikan ke gurunya,” kata salah satu warga Samarinda, Pandu Surya Efendi saat ditemui di Kepolisian Sektor (Polsek) setempat, pada Sabtu, 19 April 2025.

 

Surya mengatakan pihak sekolah tak mengetahui dengan kondisi yang dialami korban. Dari hasil berdiskusi bersama guru, komunikasi pun berlanjut ke Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) guna memberikan pendampingan terhadap korban.

 

“Dari pendampingan tim perlindungan anak, hasil USG, korban dinyatakan hamil. Mereka (TRC PPA) kemudian minta kepolisian segera mengamankan pelaku, karena dikhawatirkan kabur,” ucap lelaki berusia 50 tahun tersebut.

 

Ketua Tim TRC PPA Kalimantan Timur, Rina Zainun menyampaikan setelah mendapat kabar tersebut langsung menjemput korban, lalu korban pun menceritakan kronologi yang terjadi pada dirinya dan mengajukan test pack. Dari test tersebut, alhasil, korban dinyatakan positif mengandung.

 

“Dari pengakuannya (korban), dia sudah tidak menstruasi sejak Desember 2024, dan persetubuhan itu sudah dilakukan ayah tirinya berkali-kali,” terang Rina.

 

Setelah mengetahui kejadian tersebut dan bukti yang kuat, warga setempat turut membantu pengamanan sampai kedatangan pihak kepolisian karena dikhawatirkan pelaku melarikan diri. Setelah menyusul ke rumah tersangka di Samarinda, tim Polsek segera mengamankan dan membawanya sekitar Pukul 13.00 WITA.

 

Sementara itu, Kapolsek setempat, AKP Aksarudin Adam, membenarkan kasus tersebut yang melibatkan seorang siswi kelas enam SD serta ayah tirinya dan telah ditangani oleh pihaknya.

 

“Kami sedang dalami motifnya. Yang pasti, dia ini muncul niatnya melakukan perbuatan itu kalau melihat korban. Karena kalau dilihat, korban ini pertumbuhannya tidak seperti anak-anak usia SD pada umumnya,” jelas Aksarudin.

 

Aksarudin memastikan korban adalah anak tiri dari pelaku. Tim Polsek setempat gerak cepat mengamankan pelaku, setelah menerima laporan masyarakat.

 

“Setelah kami terima laporan, pelaku langsung kami amankan saat itu juga. Sedangkan korban sudah ditangani dari pihak TRC PPA,” pungkasnya. (*/mn/RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini