Warga Keluhkan Gang Barito Terabaikan, Pandi Widianto Siap Kawal Aspirasi

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Pandi Widianto saat melaksanakan giat reses di Jalan H Masdar

Loading

KUTAI TIMUR – Di hari ke-3 serap aspirasi (reses), Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur Daerah Pemilihan (Dapil) 1, Pandi Widianto mendapati keluhan masyarakat terkait kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap Gang Barito dengan panjang kurang lebih 200 meter yang terdapat di jalan ring road.

 

Aspirasi itu diucapkan oleh salah satu warga di gang tersebut yang sempat melakukan penimbunan dengan dana pribadi, namun hanya mampu satu setengah retase dump truk saja.

 

Salah satu warga di Gang Barito yang mengeluhkan willayahnya belum mendapat perhatian dari pemerintah daerah

 

“Saya sempat mengajukan proposal tapi belum ada respon dari pemerintah sampai sekarang,” ucap warga tersebut saat menerangkan keluhannya dalam reses terakhir Pandi yang digelar di Jalan H Masdar, RT 64, Kecamatan Sangatta Utara, pada Senin, 17 Maret 2025 Pukul 17.40 WITA.

 

Menjawab keluhan tersebut, Pandi menjawab bahwa dirinya akan mengupayakan kepada pemerintah daerah terkait gang-gang yang masih tertinggal supaya dapat diperhatikan dan dimaksimalkan dari segi infrastrukturnya.

 

“Seperti hal sebelumnya ya, saya akan fokus mendorong masyarakat untuk bisa tidak bertumpu di poros Yos Sudarso saja, tetapi mau bermukim di tempat lain dengan fokus pemerataan pemukiman dan kita akan dorong supaya gang-gang yang kurang bagus jadi bagus itu juga untuk membantu pemerataan pembangunan,” ujar Pandi saat diminta tanggapannya.

 

Menurutnya, dari lingkungan RT 64 yang terbilang luas, daerah yang tidak terjamah menjadi salah satu faktor tidak terakomodir karena proses tahapan. Selain itu, ia menyampaikan selama tanah tersebut telah terbebaskan dan diperuntukkan guna jalan gang, pemerintah harus memperhatikan fasilitas tersebut.

 

Pandi saat diminta tanggapannya

 

“Yang menjadi problem ibu ini kan karena wilayahnya sangat jauh dari RT, dia di poros ring road ini. Jadi kalau soal belum terbangun, selama tanah nya itu sudah peruntukan gang, pemerintah harus bisa bangun. Tinggal keseriusan siapa yang mendorong kesitu, tapi kalau sudah disampaikan di reses ini kan, tentu kita prioritaskan,” paparnya.

 

Terkait belum adanya tanggapan pemerintah daerah mengenai proposal yang telah disampaikan, Pandi berkomentar bahwa dirinya belum mendapatkan konfirmasi atas hal tersebut. Ia mengatakan apabila aspirasi tersebut diajukan kepada DPRD maka hak dari anggota dewan untuk mengawal serapan tersebut hingga terlaksanakan.

 

“Kita kan di pemerintahan ini kebijakan anggaran tidak cuman di DPRD ada juga dari pemerintah, ya kita tidak tau maksudnya apakah lewat pemerintah apakah lewat DPRD. Tentu kalau lewat kami (DPRD) lewat aspirasi pasti kita kawal itu harus terlaksana, tapi kalau lewat pemerintah kita tidak tau itu lewat mana, maksudnya sudah diusulkan tetapi tidak direalisasikan. Apakah dialihkan atau gimana? Itu kan problem dinas terkait lah,” pungkasnya. (RH)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini