Babak Baru DPRD Kutim: 40 Anggota Dilantik, Jimmi dari PKS Ditunjuk Sebagai Ketua Sementara

KUTAI RIMUR – Sebanyak 40 anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) periode 2024-2029 resmi dilantik dalam sebuah upacara khidmat di Ruang Sidang Utama, Sekretariat DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Rabu (14/8/2024). Upacara ini dipimpin oleh Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang mengambil sumpah dan janji jabatan para wakil rakyat terpilih.
Pelantikan ini menandai dimulainya babak baru dalam perjalanan politik dan pembangunan di Kutim, dengan harapan besar bahwa kepemimpinan baru ini dapat membawa perubahan signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan kemajuan daerah.
Dalam kesempatan tersebut, Jimmi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kutim. Penunjukan ini merupakan hasil dari keberhasilan PKS dalam meraih kursi terbanyak pada pemilihan legislatif yang lalu.
Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh anggota DPRD yang baru dilantik.
“Melalui momentum yang berbahagia ini, saya ingin menyampaikan selamat kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang hari ini telah resmi mengucapkan sumpah sebagai wakil rakyat terpilih,” ujar Bupati.
Ardiansyah menegaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya bergantung pada penyelenggara pemilu, tetapi juga pada peran aktif dari anggota DPRD terpilih serta seluruh unsur terkait dalam menjaga situasi tetap kondusif.
“Suksesnya Pilkada serentak tahun 2024 tidak hanya ditentukan oleh penyelenggaranya, tetapi juga oleh peran aktif anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur yang terpilih serta semua unsur terkait,” katanya.
Bupati Ardiansyah juga menekankan harapannya agar para anggota DPRD Kutim yang baru dilantik dapat menjunjung tinggi karakter kerakyatan dalam setiap kebijakan dan program yang dijalankan. Ia menekankan pentingnya fokus pada kepuasan rakyat melalui pelayanan publik yang baik, pemberdayaan masyarakat, dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Harapan kami, para anggota DPRD yang baru dilantik bersama seluruh unsur pemerintahan dapat benar-benar mengedepankan karakter kerakyatan dalam setiap langkahnya. Dengan demikian, kita dapat mencapai tingkat kepuasan rakyat yang tinggi terhadap proses pemerintahan, baik dalam konteks pelayanan, pemberdayaan, maupun pembangunan,” tambah Bupati.
Dalam pidato perdananya sebagai Ketua Sementara DPRD Kutim, Jimmi menyampaikan terima kasih kepada Ketua Pengadilan Negeri Sangatta yang telah memandu pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kutim periode 2024-2029. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas dedikasi mereka selama ini dalam menjalankan amanat rakyat. “Semoga segala pengorbanan yang diberikan kepada nusa dan bangsa serta daerah ini menjadi amal yang mendapat pahala yang setimpal dari Allah SWT, amin,” ujarnya.
Terkait pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kutim periode 2024-2029, Jimmi menekankan bahwa hal tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap anggota dewan sebelum menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. “Mulai sekarang, kami menerima tongkat estafet kelembagaan legislatif ini untuk melanjutkan pemerintahan bersama pihak eksekutif,” kata Jimmi.
Jimmi menambahkan bahwa jabatan sebagai pimpinan sementara DPRD Kutim merupakan amanat yang harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, khususnya dalam pembentukan fraksi-fraksi dan penerapan tata tertib dewan hingga terpilihnya Ketua DPRD definitif periode 2024-2029. Ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dengan penuh integritas dan dedikasi, serta mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersatu padu dalam mengawal pembangunan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Kutim.
Upacara pelantikan ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang, para tokoh masyarakat, perwakilan organisasi, serta keluarga dan simpatisan dari anggota DPRD yang dilantik.(*)
Editor : Imr/One
Tinggalkan Balasan