Polsek Muara Wahau Gencar Sosialisasi Anti-Narkoba dan Penindakan Peredaran Minuman Keras

Loading

MUARA WAHAU – Dalam menghadapi pelaksanaan pemilu tahun ini, keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Polsek Muara Wahau, terutama di Kecamatan Muara Wahau dan Kecamatan Telen, dapat dipastikan dalam kondisi yang kondusif.

Inspektur Polisi Satu (IPTU) Satria Yudha, Kapolsek Muara Wahau, menyatakan tidak ada insiden gesekan, penyebaran informasi palsu (hoax), atau berita yang berpotensi memecah belah masyarakat. Keadaan ini berhasil dinetralisir melalui penyelenggaraan berbagai kegiatan yang bermanfaat, termasuk kegiatan olahraga, yang membantu membentuk kebersamaan masyarakat.

“Dengan adanya kegiatan tersebut menjadikan masyarakat tidak hanya terfokus pada pelaksanaan pemilu, tetapi juga bersatu dalam menjaga kondisi aman dan kondusif saat ini, sehingga tidak ada gangguan atau perpecahan yang menghambat jalannya proses pemilu nantinya,” ujar Kapolsek.

Namun, disisi lain, perhatian masih terpusat pada meningkatnya kasus penyalahgunaan narkoba di daerah Muara Wahau. Tingginya jumlah kasus narkoba dipicu oleh kurangnya pemahaman masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba, dimana sebagian menganggap narkoba sebagai sumber stamina.

Menyikapi hal ini, Polsek Muara Wahau mengambil langkah proaktif dengan menggelar sosialisasi di sekolah-sekolah dan melalui Karang Taruna untuk mengedukasi masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkoba dan upaya pencegahannya.

“Pada tahun 2023, kami berhasil mengungkap 32 kasus penyalahgunaan narkoba, dan di awal bulan Januari ini, sudah ada 3 kasus. Dalam menyikapi hal ini, kami tidak pernah bosan memberikan himbauan dan sosialisasi baik di sekolah maupun kepada karang taruna.” ujar Kapolsek saat ditemui di kantornya, Senin pagi, 5 Februari 2024.

Disisi lain, dalam menghadapi budaya menyimpang seperti judi tongkok, sabung ayam, dan peredaran minuman keras tradisional di daerahnya, ia telah berkoordinasi dengan kepala adat maupun aparat desa agar bersama-sama dapat menjaga agar perbuatan tersebut dapat ditinggalkan.

“Dalam menindaknya dilakukan rutin kegiatan razia gabungan bekerjasama dengan kepolisian, TNI, Trantib kecamatan, dan pihak terkait lainnya. Razia gabungan diadakan setiap malam Minggu sebagai langkah tegas untuk memberantas praktik-praktik ilegal tersebut.

“Adapun penanganan peredaran minuman keras tanpa izin dalam rangka menanggulangi peredaran ilegal tersebut, kami secara rutin melaksanakan razia gabungan setiap malam Minggu. Barang bukti yang berhasil kami kumpulkan akan diserahkan ke Polres untuk tindak lanjut, baik terkait dengan kasus narkoba maupun minuman keras ilegal.” pungkas Yudha.(mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini