Pengerjaan Proyek Terowongan Terkandung Lahan di RS Islam, Sementara Dihentikan Pemprov Kaltim

Loading

SAMARINDA – Penggunaan lahan di kawasan Rumah Sakit Islam (RSI) yang merupakan aset Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim sebagai bagian jalur jalan akses menuju terowongan sampai saat ini belum memenuhi titik terang. Hal tersebut dibuktikan dengan adanya spanduk pemberitahuan penghentian sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan di RSI.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Kaltim, Muhammad Faisal saat dikonfirmasi menyampaikan, pemasangan spanduk pemberitahuan tersebut hanya untuk sementara waktu.

“Karena pada hari Senin (mendatang) Pemprov Kaltim bersama Pemkot Samarinda akan melakukan rapat kembali membahas tindak lanjut penggunaan lahan tersebut,” ujar Faisal, Sabtu (20/1/2023).

Ia mengatakan, karena belum selesainya persoalan tersebut, Pemprov Kaltim mengambil sikap tegas dan sepakat menyetop sementara kegiatan pembongkaran di area RSI tersebut.

“Pada prinsipnya, Pemprov Kaltim mendukung penuh pembangunan infrastruktur daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat, Namun, secara proses pembangunannya haruslah sesuai dengan aturan dan prosedur yang baik,” ucapnya.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kaltim, Akmal Malik sempat meninjau langsung pembangunan Terowongan Gunung Manggah bersama Wali Kota Samarinda pada Kamis (11/1/2024) lalu.

Pada dasarnya, Akmal Malik mengizinkan penyesuaian di lahan milik RSI untuk kepentingan proyek tunnel. Namun secara administratif, belum ada kesepakatan antara Pemprov Kaltim dan Pemkot Samarinda terkait sejauh mana penggunaan aset milik pemprov yang digunakan dalam pembangunan tunnel.

Dalam spanduk yang terpasang di sisi pagar RSI tersebut tertulis, “Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menghentikan sementara kegiatan pembongkaran pagar dan bangunan Rumah Sakit Islam karena tidak melalui prosedur peraturan perundang-undangan yang berlaku.”

Sebagai informasi, sejak awal pihak RSI dan Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam tidak dilibatkan dalam perencanaan. Namun pada proses pembangunannya, justru dua aset milik Pemprov ini terdampak oleh pembangunan serta mengganggu operasional RSJD dan rencana pengembangan RSI.

Sementara itu Wali kota Samarinda, Andi Harun menyatakan optimisme terkait proyek pembangunan terowongan dan infrastruktur lainnya akan selesai di 2024 ini yang merupakan akhir masa jabatannya.

“Terowongan kita sangat optimis akan selesai sebelum tahun ini berakhir, begitu pula dengan program infrastruktur lain, misalnya redesign dan rekontruksi pasar pagi dan pengendalian banjir akan selesai untuk design hingga tahun 2024,” kata Andi Harun saat ditemui Jurnal Borneo setelahkegiatan Upacara HUT ke-64 Kota Samarinda dan Pemerintah Kota ke-356, Minggu (21/01/2024).(*/mn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini